Diduga pelaku racun harimau, pemilik kambing di Aceh Timur ditangkap polisi

Selasa, 28 Februari 2023 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, Mercinews.com – Kepolisian RI Resor (Polres) Aceh Timur menangkap seorang terduga pelaku yang menaburkan racun, sehingga menyebabkan kematian satu individu harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) di pedalaman Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur AKP Arif Sukmo Wibowo di Aceh Timur, Selasa (28/2/2022). mengatakan pelaku berinsial SY (38), warga Dusun Kreung Baung, Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

“SY ditangkap setelah mengakui menabur racun pada tubuh kambing miliknya yang telah dimangsa harimau tersebut. Harimau tersebut ditemukan mati di kebun milik SY di Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur,” kata Arif Sukmo Wibowo.

Sebelumnya, kata Arif Sukmo, tim Forum Konservasi Leuser (FKL) menerima laporan ada sejumlah kambing mati karena dimangsa harimau di kawasan Peunaron Lama. Kemudian, masyarakat bersama tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), FKL dan aparat desa bergerak ke lokasi sejumlah kambing yang dilaporkan mati.

“Mereka ke lokasi untuk memastikan apakah hewan ternak mati karena dimangsa harimau atau karena penyebab lainnya. Ketika hendak menguburkan ternak tersebut, mereka menemukan bangkai harimau tidak jauh dari kandang kambing,” kata Arif Sukmo Wibowo.

Selanjutnya, kata Arif Sukmo Wibowo, tim gabungan tersebut menyisir lokasi penemuan bangkai harimau tersebut untuk mengetahui penyebab kematian satwa dilindungi tersebut. Dari penyisiran, ditemukan kantong plastik berisikan racun hama atau insektisida.

Baca Juga:  Mantan Kapolda Irjen Teddy Bantah Terima uang Rp 300 juta Hasil Sabu

“Berdasarkan penemuan tersebut pihak BKSDA melaporkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur. Setelah menerima informasi tersebut, kami mengerahkan tim menyelidiki matinya harimau diduga karena diracun,” kata Arif Sukmo Wibowo.

Berdasarkan penyelidikan awal, kata Arif Sukmo Wibowo, kambing dimangsa harimau tersebut milik SY. Tim mencari keberadaan SY dan didapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di rumah saudaranya di Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian, tim bergerak ke rumah saudara SY serta mengamankannya. Selanjutnya, tim membawa SY ke Polres Aceh Timur guna pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan, SY mengaku telah menabur racun hama di bangkai kambing yang dimangsa harimau tersebut.

Baca Juga:  Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS Ditangkap Kasus 70 Kg Sabu

SY mengaku kesal karena hewan ternaknya dimangsa harimau, sehingga menaburkan racun hama ke bangkai kambingnya, kata Arif Sukmo Wibowo menyebutkan.

“Atas perbuatannya, SY disangkakan melanggar Pasal 21 Ayat (2) huruf a jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya,” kata Arif Sukmo Wibowo.(*)

Berita Terkait

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama
Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024
JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen
2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati
TPFI Ungkap Penemuan Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polresta Banda Aceh tangkap 19 pelaku judi online, bakal di hukuman cambuk
Transaksi Rp 600 Triliun, 3 juta Lebih warga Indonesia Main Judi Online

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:24 WIB

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:57 WIB

Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:04 WIB

Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:37 WIB

JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen

Rabu, 26 Juni 2024 - 20:59 WIB

2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru

Jay Idzes (kiri) dari Indonesia beraksi melawan Mitchell Duke dari Australia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia AFC Grup C antara Indonesia vs Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Indonesia, 10 September 2024, REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

Olahraga

Hasil Indonesia Vs Australia: Main Imbang 0-0

Selasa, 10 Sep 2024 - 21:16 WIB