Jakarta, Mercinews.com – Artis Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Selain Ammar Zoni, sopirnya inisial M (35) diamankan polisi.
“Jadi diamankan sopirnya dulu,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).
Ardhy mengatakan M ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. M ditangkap setelah membeli sabu di daerah Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah diselidiki, sabu tersebut merupakan pesanan Ammar Zoni. Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung membekuk Ammar Zoni di kediamannya di kawasan Sentul pada Rabu (8/3/2023) malam.
“Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti. Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan. Dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ,” ujarnya.
Sabu 1 Gram Lebih Disita
Artis Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Barang bukti berupa sabu 1 gram lebih diamankan.
“Sabu, 1 gram lebih,” kata Ardhy.
Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023) malam di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor.
Kronologi Ammar Zoni Ditangkap di Kasus Sabu, Bermula dari Sopir
Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Sebelum Ammar Zoni, sopirnya inisial M (35) diamankan terlebih dahulu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan M ditangkap terlebih dahulu di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023).
Sopir Beli Sabu di Kampung Boncos
Ardhy mengatakan M ditugaskan Ammar Zoni untuk membeli sabu di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Sesampainya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, M diciduk polisi.
Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan. Dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ,” kata Ardhy saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).
Saat diamankan, bersama M didapatkan sabu seberat 1 gram lebih pesanan Ammar Zoni, yang kemudian disita pihak kepolisian.
Ammar Zoni Ditangkap
Setelah pengakuan M diperintahkan membeli sabu, pihak kepolisian lanjut menangkap Ammar Zoni di kediamannya di kawasan Sentul, Rabu (8/3) malam.
“Diamankan Rabu malam, rumahnya AZ,” ujarnya.
Saat diamankan kondisi Ammar Zoni dalam keadaan sadar. Setelahnya polisi pun mengamankan Ammar Zoni dan sopirnya M beserta barang bukti ke Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah dilakukan tes urine, keduanya positif sabu.
“Positif sabu,” singkatnya.
Belum diketahui sejak kapan keduanya menggunakan barang haram tersebut. Ardhy mengatakan saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
(m/c)