Mercinews.com – Setahun pacaran hingga memutuskan ke jenjang yang lebih serius yakni pernikahan, berujung kecewa bagi AK (26). Pria asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, itu ternyata menikah dengan seorang pria.
Pria yang dinikahinya itu adalah ESH (26) alias Adinda Kanza alias Erik. Sepanjang menjalani hubungan, AK dan keluarga memang menaruh curiga, tetapi hanya sebatas itu saja. Setelah menikah, barulah kecurigaan itu terungkap.
Bagaimana kisahnya?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kenal Lewat Media Sosial
Erik mengaku bernama Adinda Kanza saat berkenalan dengan AK lewat media sosial 2023 lalu. Melalui perkenalan itu, keduanya menjalin hubungan dan memutuskan ke jenjang yang lebih serius yakni pernikahan.
“Selama setahun terakhir, AK kerap bertemu dengan ESH layaknya dua sejoli berpacaran. Bahkan AK beberapa kali membawa ESH ini menemui orangtuanya,” kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taufik, Sabtu (4/5).
Selama pertemuan itu, Erik kerap memakai pakaian wanita muslim, bahkan hingga mengenakan cadar.
Menikah 12 April 2024
Keduanya menikah pada 12 April 2024 di rumah AK. Erik ini meminta menggunakan wali nikah dari tokoh agama dengan alasan ayah kandung pergi entah ke mana.
Hal tersebut sempat membuat keluarga AK curiga. Namun pernikahan tetap berlangsung.
“Sejak awal malam pertama ESH selalu menolak untuk diajak berhubungan suami istri oleh AK dengan alasan sedang datang bulan. Kemudian AK bercerita ke keluarganya,” ujar Ridwan Taufik.
Atas sejumlah kejanggalan tersebut, keluarga AK kemudian menelusuri keluarga besar Erik.
Usai menikah ESH alias Adinda ini sangat tertutup dengan keluarga besar suaminya (AK), sehingga membuat penasaran keluarga AK untuk mencari tahu, siapa sebenarnya mantunya itu,” kata Ridwan Taufik.
Hasilnya, keluarga AK berhasil menemukan identitas dan keluarga besar Erik.
Setelah berkomunikasi dengan pihak keluarga ESH, bahkan didapati ayah dari ESH ada di rumahnya, dan menerangkan jika ESH merupakan seorang pria,” lanjut Ridwan Taufik.
Motif Sakit Hati
Erik mengaku nekat menipu AK hingga menikah karena merasa sakit hati dengan masa lalunya. Dulu, hubungan Erik dengan seorang perempuan pernah kandas karena kekasihnya itu dihamili orang lain.
“Pengakuan dari ESH hingga nekat melakukan ini karena pernah kecewa dan sakit hati. Saat itu, kekasih dari ESH dihamili orang sehingga hubungannya kandas,” kata Ridwan Taufik.
AK Tak Terima dan Lapor Polisi
Merasa kecewa dan malu, akhirnya keluarga AK melaporkan Erik polisi. Erik diduga juga ingin memanfaatkan AK untuk meminta sejumlah uang.
“Pengakuannya (ESH alias Adinda) nekat melakukan aksinya itu sekadar untuk memanfaatkan AK dengan memintai sejumlah uang. Saat ini ESH sudah kita amankan” kata Ridwan Taufik.
Atas perbuatannya, Erik alias ESH alias Adinda ini dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.
“Kita juga masih mendalami apakah ada modus lain, sejumlah saksi sudah kita mintai keterangan,” ucap Ridwan Taufik.
“Pelaku ini kita kenakan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara empat tahun. Kita terus dalami apakah ada motif lainnya,” pungkasnya.
Belum ada keterangan secara langsung dari pihak pelaku maupun korban. (*)