Anak berkewarganegaraan ganda di Aceh pilih jadi WNI

Sabtu, 15 Juni 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak berkewarganegaraan ganda menjalani sidang pewarganegaraan di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh di Banda Aceh. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Aceh

Anak berkewarganegaraan ganda menjalani sidang pewarganegaraan di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh di Banda Aceh. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Aceh

Banda Aceh Mercinews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh menyatakan seorang anak berkewarganegaraan ganda memilih menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Junarlis di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan anak berkewarganegaraan ganda tersebut bernama Ibrahim.

“Ibrahim, menjalani sidang pewarganegaraan di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Jumat (14/6). Ibrahim memilih menjadi warga negara Indonesia karena mengaku nyaman tinggal di Aceh,” kata Junarlis.

Ibrahim yang lahir di Malaysia. Ibrahim merupakan anak dari perkawinan campuran antarnegara. Ibunya, warga negara Indonesia dari Provinsi Aceh. Sedangkan ayahnya, warga negara Malaysia,

Junarlis mengatakan Ibrahim tumbuh dan besar di provinsi ujung barat Indonesia tersebut. Ibrahim dalam sidang kewarganegaraan ganda memilih menjadi warga negara Indonesia karena sudah terbiasa tinggal di Aceh.

Baca Juga:  Diduga keracunan, 26 pelajar MTsS Tgk Chik Dayah Cut Tiro Pidie dilarikan ke RS

“Perkawinan campuran antarnegara membuat Ibrahim menjadi anak berkewarganegaraan ganda. Ibrahim akhirnya memilih menjadi warga negara Indonesia,” kata Junarlis.

Dalam sidang pewarganegaraan, kata dia, Ibrahim mampu melewati tes dengan baik. Ibrahim juga bisa menjawab pertanyaan tentang sejarah Indonesia hingga pengetahuan umum tentang Indonesia lainnya.

Baca Juga:  Ketua PDIP Jabar Tolak Kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20

Menurut Junarlis, hasil sidang pewarganegaraan tersebut akan diteruskan ke Kemenkumham RI. Untuk selanjutnya dikeluarkan surat keputusan penetapan warga negara Indonesia

Kemenkumham Aceh hanya memfasilitasi penilaian secara formil saja. Setelah melakukan wawancara, seluruh tim menandatangani berita acara sidang pewarganegaraan. Selanjutnya, hasil akan diputuskan oleh pusat atau Kemenkumham RI,” kata Junarlis.

(mc)

Berita Terkait

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura
Gunung di Aceh TTS: Tebak-Tebakan Seru untuk Uji Pengetahuan Geografi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:44 WIB

 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berita Terbaru

Prof. Yolanda Masnita Siagian (Foto: Dok. Pribadi)

Opini

Rebahan yang Ditakuti Negara

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:26 WIB