Jakarta, Mercinews.com – Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat memberikan mandat kepada Assoc. Prof. Eka Putra untuk membentuk kepengurusan di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).
Mandat untuk Assoc. Prof. Eka Putra tersebut tertuang dalam Surat Nomor 012/AMKI-MDT/IV/2026 yang ditandatangani Ketua Umum AMKI Pusat, Ir. Tundra Meliala, M.M., GRCE., CPCC., bersama Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat, S.H., di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Tundra Meliala mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari strategi organisasi dalam memperluas jaringan serta memperkuat peran AMKI di berbagai daerah, khususnya di wilayah Sumatera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memberikan mandat kepada Assoc. Prof. Eka Putra karena memiliki kapasitas dan integritas yang mumpuni. Kami optimistis kepengurusan AMKI di Riau dan Kepulauan Riau dapat segera terbentuk dan menjadi motor penggerak ekosistem media konvergen di daerah,” ujar Tundra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (3/4/2026).
Dalam surat mandat tersebut, Eka Putra diberikan tiga tugas utama. Pertama, membentuk dan mengorganisasi kepengurusan AMKI di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Kedua, melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memperluas keanggotaan. Ketiga, melaksanakan tugas lain yang diperlukan dalam rangka pengembangan organisasi di kedua wilayah tersebut.
Mandat untuk akademisi Universitas Muhammadiyah Riau itu berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga terbentuknya kepengurusan di tingkat provinsi atau sampai ada ketentuan lebih lanjut dari pengurus pusat.
“Dengan pemberian mandat ini, diharapkan kepengurusan AMKI di Riau dan Kepulauan Riau segera terbentuk sehingga dapat memperluas kontribusi organisasi dalam mendorong kemajuan industri media konvergen di wilayah Sumatera,” ujar Tundra
Tundra menambahkan, pembentukan kepengurusan di daerah strategis seperti Riau dan Kepri menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi serta advokasi di tengah perkembangan industri media berbasis konvergensi.
“AMKI hadir untuk semua platform media. Dengan terbentuknya kepengurusan di daerah, kami berharap berbagai program seperti pelatihan digitalisasi redaksi, sertifikasi kreator konten, hingga advokasi regulasi dapat dirasakan langsung oleh anggota,” kata alumnus PPRA 51 Lemhannas itu.
Sebagai informasi, AMKI merupakan organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media dari berbagai platform, mulai dari media cetak, elektronik, daring, hingga multimedia. Organisasi ini berfokus pada penguatan kolaborasi, advokasi, serta pengembangan industri media yang sehat, independen, dan berkelanjutan di era digital.
Sejumlah program unggulan AMKI antara lain forum konvergensi media nasional, pelatihan digitalisasi redaksi, pelatihan manajemen risiko, sertifikasi kreator konten, serta advokasi regulasi.
Keanggotaan AMKI terbuka bagi perusahaan media di seluruh Indonesia yang bergerak di berbagai platform, baik cetak, elektronik, daring, maupun multimedia.(red)






