Yahukimo, Mercinews.com – Polisi mengungkap anggota Polres Yahukimo, Papua Pegunungan bernama Bripda Oktovianus Buara meninggal dunia usai dianiaya dan ditikam 7 orang pelaku. Lima pelaku telah ditangkap sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran.
“Dua orang lainnya masih dalam proses pengajaran serta telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto dalam keterangannya, Rabu (1/5/2024).
Lima pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial WK, AP, AS, FW dan DA. Heru mengatakan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku menganiaya Bripda Oktovianus hingga meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti di antaranya batu yang digunakan oleh para pelaku untuk membunuh korban, 1 buah balok yang digunakan oleh AS untuk memukul korban, 1 buah jaket yang digunakan oleh AP saat kejadian,” bebernya.
“Kemudian alat tajam atau pisau yang digunakan untuk membunuh korban tidak ditemukan di TKP dan masih dalam proses pencarian untuk itu kami akan buat daftar pencarian barang bukti,” tambah Heru.
Dia menegaskan aparat kepolisian dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Dia juga mengapresiasi kinerja personelnya yang telah menangkap lima pelaku.
“Dua orang pelaku akan terus dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bripda Oktovianus ditemukan tergeletak di pertigaan jalan sekitar ruko Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, atau 200 meter dari Polres Yahukimo. Heru mengatakan korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal pada Selasa (16/4) sekitar pukul 05.30 WIT.
“Korban mengalami luka tusukan di sekujur tubuh pada sisi tangan kanan dan kiri, bagian belakang dan luka sobekan pada bagian belakang leher korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata AKBP Heru Hidayanto dalam keterangannya, Selasa (16/4).[]