Sedang Main judi online Dua warga Nagan Raya ditangkap

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya, Mercinews.com – Personel Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, Provinsi Aceh, menangkap dua orang pemuda terduga pelaku judi slot daring di Kecamatan Beutong dan Darul Makmur, kabupaten setempat.

“Dua pelaku yang kita tangkap ini masing-masing berinisial berinisial I (32 tahun) warga Kecamatan Beutong, dan SH (32 tahun) Warga Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Vitra Ramadani kepada wartawan di Nagan Raya, Rabu (1/5/2024).

Baca Juga:  Terkait Judi Online, Spropam periksa semua HP anggota Polres Aceh Jaya

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan dua unit telepon pintar milik pelaku, yang ditemukan saat sedang bermain judi daring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut sebagai upaya kepolisian di Nagan Raya, untuk memberantas judi daring yang kian pesat tumbuh hingga pelosok desa.

Baca Juga:  Raffi Ahmad mau Lamar Desy Ratnasari, Nagita Langsung Telepon Hotman Paris

Iptu Vitra Ramadani kedua pemuda tersebut hingga kini masih pemeriksaan lebih lanjut, guna dimintai keterangan di Mapolres Nagan Raya.

Dia menyebutkan penangkapan tersebut dilakukan sebagai langkah tegas Polres Nagan Raya, untuk memberantas aksi judi daring di masyarakat.

Selain itu, penindakan tersebut sebagai upaya kepolisian untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  10 warga Nagan Raya dilarikan ke rumah sakit diduga keracunan makanan

“Judi ini kan secara undang-undang merupakan perbuatan ilegal, jadi kami mohon dukungan masyarakat sebagai penguatan langkah-langkah aparat kepolisian,” kata Iptu Vitra Ramadani.

Guna mencegah terjadinya praktik judi daring di masyarakat, Polres Nagan Raya Aceh juga terus meningkatkan patroli rutin, sehingga praktik judi daring diharapkan semakin berkurang.[]

Antara

Berita Terkait

Guruh Soekarnoputra Berpulang di Usia 73 Tahun, Jejaknya dari Seni hingga Politik
Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:05 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang di Usia 73 Tahun, Jejaknya dari Seni hingga Politik

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Berita Terbaru