Saran Majelis Hakim PA Jaksel, Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai ke Ferry Irawan

Kamis, 2 Maret 2023 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Venna Melinda dan Ferry Irawan sama-sama memasukkan gugatan perceraian pada tanggal yang sama. Venna Melinda memilih untuk mencabut gugatannya sesuai arahan majelis hakim.

Kamis, 2 Maret 2023 digelar sidang pencabutan gugatan cerai Venna Melinda kepada Ferry Irawan.

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menganjurkan untuk salah satu dari mereka mencabut gugatan karena isi permohonan yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sidang hari ini terkait perkara Venna sebagai penggugat. Kebetulan minggu lalu majelis hakim menginstruksikan karena ada dua gugatan yang sama, dan sama-sama ingin cerai.

Baca Juga:  Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Jadi alangkah baiknya salah satunya dicabut. Jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut,” kata pengacaranya Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023). seperti dilansir detikcom,

Noor Akhmad mengaku hanya memasukkan permohonan pencabutan perkara saja.

Namun, sidang cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda akan terus berlanjut, tapi merujuk pada gugatan Ferry Irawan yang lebih dulu memasukkan perkara.

“Hari ini agendanya cuma masukin permohonan pencabutan, langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara.

Tapi untuk yang 595 (permohonan cerai talak Ferry Irawan ke Venna Melinda) tetap lanjut ya. Kita sebagai tergugat dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kronologi Truk Kimia Tabrak Pengendara di Tangerang tiga orang tewas

Tidak kerugian yang dialami Venna Melinda dengan melakukan pencabutan gugatan perceraian ini. Semuanya masih sama, kedua pihak tetap ingin cerai.

Nggak ada sama sekali karena dua-duanya kan ingin cerai. Kecuali salah satunya nggak pengin cerai, baru ada kerugian. (Perbedaannya apa gugatan Venna dan Ferry) Beda sebenarnya, kalau dari versi perempuan kan gugatan cerai, kalau dari suami kan cerai talak,” bebernya.

Isi permohonan cerai talak Ferry Irawan membuat Venna Melinda keberatan. Dalam permohonan cerai itu, Ferry Irawan tidak memasukkan masalah KDRT. Hal itu membuat Venna Melinda berencana akan menggugat Ferry Irawan terkait KDRT.

Baca Juga:  Syarief Hasan: Cawapres Anies dari Internal Koalisi, Mudah-mudahan AHY

“(Pihak sana ingin cerai) Betul, kita juga setuju sih, intinya Mbak Venna nggak keberatan atas gugatan tersebut, cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT, sedangkan kan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim.

Nanti kita juga akan gugat masalah KDRT juga di gugatannya Pak Ferry,” ungkapnya.

Sidang cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda akan digelar kembali pada 9 Maret 2023. Kedua belah pihak akan dilakukan mediasi. (M/c)

Berita Terkait

Guruh Soekarnoputra Berpulang di Usia 73 Tahun, Jejaknya dari Seni hingga Politik
Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:05 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang di Usia 73 Tahun, Jejaknya dari Seni hingga Politik

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB