Banda Aceh, Mercinews – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Naggroe Aceh (PNA) Irwandi Yusuf menyerahkan dokumen pergantian antar waktu (PAW) terhadap Fahlevi Kirani dan Samsul Bahri alias Tiyong kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri pada Selasa 21 Februari 2023.
Ketua Umum (Ketum) DPP PNA, Irwandi Yusuf menyebutkan, dua nama dalam dokumen yang diserahkan tersebut menunjuk Saifuddin Hasan dan Al Zaizi sebagai pengganti Fahlevi dan Tiyong di keanggota dewanan.
“Pengganti dua orang, yang pertama Saifuddin dan yang kedua Al Zaizi,” kata Irwandi kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Irwandi meminta Ketua DPRA agar dalam waktu dekat dapat segera memproses usulan PAW tersebut. Sehigga, ada kejelasan terhadap anggotanya. “Prosesnya secepatnya. Terlalu lama (setelah lebaran),” tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) DPP PNA Irwandi Yusuf , temui ketua DPRA guna mengusulkan PAW terhadap Samsul Bahri atau Tiyong dan M Rizal Fahlevi Kirani.
Dalam agenda tersebut, Irwandi Yusuf disambut langsung oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri di Gedung Dewan setempat, Selasa, (21/2/2023).
Terlihat, keduanya saling rangkul pada pertemuan itu. “Kita melakukan PAW (Tiyong dan Rizal Fahlevi Kirani) dan ini sesuai dengan inkrahnya putusan di MA,” kata Irwandi Yusuf kepada wartawan.(*)