Aceh Besar, Mercinews.com – Jasad Rahmat Hidayat (18), korban yang terseret arus saat berenang di Pantai Riting, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, ditemukan, pada Kamis, (23/2/2023), sekitar pukul 16.50 WIB.
Pencarian telah dilakukan Sebelumnya korban yang merupakan warga Gampong Neusok, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar, terbawa arus, pada Minggu, (19/2/2023), sekitar pukul 15.30 WIB.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Besar, melalui petugas pusdalops, Iqbal mengatakan, memasuki hari kelima pencarian korban tenggelam, dilakukan dengan menggunakan Rubber Boat milik Basarnas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyisiran darat di bibir pantai dan upaya keluarga dengan melakukan ritual keagamaan dengan membaca doa, membaca Al-Qur’an, serta bersalawat dengan harapan korban dapat segera ditemukan,” katanya.
Sambungnya, dalam upaya tersebut juga dibantu oleh nelayan yang sedang melaut. Hingga siang hari sekira pukul 12.00 WIB.
Pencarian korban di hentikan sementara, namun sekitar pukul 13.00 WIB, Tim SAR menerima informasi bahwa ada nelayan melihat jenazah mengapung di sekitar perairan Pulau Rusa, Kecamatan Lhoong.
“Selanjutnya setelah menerima informasi petugas SAR dengan menggunakan Rubber Boat langsung menuju ke arah lokasi penemuan jenazah,” ucapnya.
Iqbal menyampaikan, saat itu kondisi arus laut dengan tingginya gelombang menjadi kendala dalam proses evakuasi. Sehingga tim SAR menambahkan satu unit rib boat untuk membantu proses evakuasi.
“Berhasil di evakuasi pada pukul 16.50 Wib,” sebutnya. Lanjut dia, jenazah berhasil didaratkan oleh Tim SAR di Pantai Riting, Kecamatam Leupung.
“Selanjutnya jenazah langsung di bawa ke rumah Sakit Rumah sakit umum Zainoel Abidin menggunakan Ambulance milik Puskesmas Leupung untuk proses pembersian jenazah sebelum dibawa pulang kerumah duka,” tutupnya. (*)