DENPASAR, MERCINEWS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali meluncurkan inovasi layanan kekayaan intelektual (KI) inklusif bagi penyandang disabilitas melalui program Artha Karya atau Akses Ramah Terpadu atas Karya Kekayaan Intelektual. Program ini sudah dituangkan dalam nota kesepakatan bersama seluruh kabupaten/kota di Bali sebagai upaya memperluas perlindungan hukum atas karya kreatif.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan bertajuk “Transformasi Artha Karya, Akses Ramah dan Terpadu atas Hasil Karya melalui Mobile Intellectual Property Clinic” di Living World Denpasar, Jumat, 20 September 2025. Kegiatan ini menghadirkan layanan jemput bola berupa konsultasi, penelusuran merek, pendaftaran, dan pencatatan KI dengan akses yang ramah bagi kreator disabilitas.

Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, mengatakan pendaftaran KI sangat penting untuk melindungi karya dari plagiasi sekaligus menjamin manfaat ekonomi bagi pencipta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui Artha Karya, kami berkomitmen menghadirkan layanan yang ramah, inklusif, dan memberi ruang setara bagi seniman disabilitas,” kata Eem dalam sambutannya.
Program ini juga dirancang untuk meningkatkan kesadaran seniman disabilitas terhadap pentingnya pendaftaran karya seni, musik, dan pertunjukan. Selain perlindungan hukum, kegiatan ini membuka peluang sertifikasi kompetensi sebagai bentuk pengakuan profesional bagi para kreator.
Dalam kegiatan tersebut, Agus Mertayasa, seorang pelukis disabilitas, menampilkan karya seninya dan memperlihatkan proses kreatif yang ia jalani. Acara semakin semarak dengan penampilan keluarga besar Forum Keluarga Spesial Indonesia (Forkesi) yang menampilkan tarian dan nyanyian.
Sebagai wujud dukungan konkret, Kanwil Kemenkum Bali menyerahkan sertifikat KI gratis kepada perwakilan kreator disabilitas dan memperkenalkan buku panduan layanan KI dalam huruf braille untuk penyandang netra.
Pelaksanaan program Artha Karya mendapat dukungan dari Forkesi, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, serta pemerintah kabupaten/kota di Bali. Dunia usaha pun ikut terlibat, antara lain Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) dan Cahaya Ladaran Nusantara (CLN). Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mendorong terciptanya ekosistem kreatif yang inklusif dan berkelanjutan di Pulau Dewata.