Bekasih, Mercinews.co. – Tim penyidik Dirkrimum Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan alias Perong seorang DPO terduga pelaku kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 silam.
Penangkapan Pegi menjadi perdebatan masyarakat dan banyak yang menyebut kepolisian salah tangkap.
Terkait hal itu, Aep (30) warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi yang menjadi saksi kunci kasus tersebut mengaku kembali diperiksa oleh kepolisian usai penangkapan Pegi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aep yang sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi dan dimintai keterangannya oleh polisi pada tahun 2016 silam itu mengaku ditanya terkait kebenaran tampang DPO yang berhasil diamankan pada Rabu (22/5/24) kemarin.
“Ya terakhir berikan keterangan soal masalah DPO yang baru ketangkap, menanyakan apakah saudara kenal sama orang ini?,” kata Aep di Cikarang
Waktu penangkapan itu saudara Pegi yang ditangkap itu tidak ada. Tapi pas kejadian itu ada saya lihat kenal wajahnya tapi engga tahu namanya,” ungkapnya.
Saat ditanya terkaiti keseharian sosok Pegi Setiawan alias Perong, Aep menjawab tidak mengetahui hal tersebut.
Hanya saja kata Aep, sosok Pegi kerap berkumpul bersama-sama dengan para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Pegi kerap kumpul bersama para pelaku lainnya saat sore maupun malam hari.
“Keseharian pegi saya kurang tau. Yang saya tau itu si pegi sering kumpul sama anak-anak situ. Sering nongkrong, keseharian dia ngapain kerjaan dia ngapain itu saya gak tau. Taunya pas lagi nongkrong-nongkrong saja setiap sore kalo gak malam nongkrong di situ,” tuturnya.
Untuk diketahui, sosok pemuda bernama Aep (30) warga asal Kampung Pilar Barat, Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi menjadi saksi kunci peristiwa yang merenggut nyawa pasangan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
2016 silam, Aep bekerja sebagai tukang cuci mobil di sebuah bengkel dan car wash tak jauh dari lokasi peristiwa yang menimpa Vina dan Eky.
Aep bekerja sejak tahun 2011 hingga 2016 atau dua minggu setelah kejadian tersebut. Dirinya kembali ke Cikarang takut menjadi sasaran pelaku karena telah melapor atau menjadi saksi pada pengungkapan kasus tersebut.
“Kebetulan saat kejadian 2016, itu gak lama kejadian itu saya melapor, berhubung saya takut sama pihak keluarga pelakunya bahwa saya yang
pelapornya akhirnya saya memutuskan untuk pulang, sekitar 2 minggu setelah kejadian,” ujarnya(*)
Sumber Berita : Wartakota