Gelar Aksi Elemen Mahasiswa Aceh Tegaskan Tolak Draft Revisi UUPA

Selasa, 4 April 2023 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Mercinews.com – Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Alamp Aksi Aceh melakukan aksi ke kantor DPRA, Selasa (4/04/2023) siang.

Para pendemo menolak draft revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintah Aceh karena dinilai selama ini sangat tertutup kepada masyarakat Aceh, bahkan revisi UUPA tersebut berpeluang mempermalukan Aceh di tataran nasional karena pasal-pasal usulan perubahan dari DPRA yang tidak rasional.

Sungguh miris rasanya ketika alokasi anggaran yang khabarnya mencapai Rp. 8 Milyar diplotkan untuk sosialisasi revisi UUPA, namun sosialisasinya seperti asal ada dan cenderung tertutup untuk DPRK dan kelompok tertentu saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, koordinator Aksi Musda Yusuf mengatakan, sungguh tidak logis pada pasal 2 ayat (3) draft revisi UUPA kecamatan justru dihapus dari pembagian wilayah Aceh, sementara anehnya pada pasal 100 ayat (2) tentang perangkat daerah justeru kembali disebut ada kecamatan.

Lucunya lagi, pada pasal 112 justeru disebutkan camat dipilih secara demokratis, jadi aneh ada pemilu untuk memilih camat.

“Pada pasal 3 revisi UUPA disebutkan batas Aceh sesuai peta 1 juli 1956, sementara petanya sampai detik ini bahkan diberbagai institusi tak ada referensinya. Ini namanya seperti mengarang aturan tanpa landasan kongkret,”sebutnya.

Baca Juga:  Inggris bangkit dari ketinggalan, kalahkan Slovakia 2-1

Yusuf dalam orasinya juga menambahkan, pada pasal 98 ayat (3) dalam draft revisi UUPA justru imeum mukim, imeum chik, keuchik, tuha peut, tuha lapan, imeum meunasah juga dihapuskan dadi struktur lembaga adat.

“Jika revisi UUPA hanya untuk mengobrak abrik sesuatu yang sudah berjalan dalam struktur pemerintahan sesuai dengan keinginan segelintir orang, ini seperti membuat UUPA semakin rancu.

Kami mengecam rencana DPRA menghilangkan fungsi pemerintah adat seperti mukim, tuha peut, imum mukim, tuha lapan, dan sebagainya. Jangan otak atik lembaga adat hanya untuk nafsu merevisi UUPA,”bebernya.

Lucunya lagi, pada pasal 80 draft itu disebutkan bahwa parlok bisa mengajukan DPR RI bahkan mengusulkan PAW DPR RI. Lalu apakah masih disebut parlok kalau cakupannya hingga nasional.

“Sungguh jika pasal-pasal perubahan yang janggal-janggal ini diusul ke pusat malah bakal menjadi lulucon dan berpeluang mempermalukan Aceh secara nasional, apakah DPRA tak memikirkan hal itu?,” katanya.

Masih kata Yusuf, revisi UUPA ini seakan hanya untuk bicara simbol-simbol hingga membuat kekuasaan DPRA semakin absolut. “Pada draft revisi UUPA juga terlihat kewenangan DPRA semakin berlebihan, misalkan pasal 8 ayat (1) dan (2) kemudian pasal 24 ayat (2). Bahkan pasal pasal 25 ayat (1) huruf (f) disebutkan DPRA /DPRK dalam menggunakan APBK maupun APBA tak perlu lagi mengacu kepada perundang-undangan tetapi cukup diadministrasikan oleh Sekwan, sungguh sangat rawan terjadinya potensi korupsi nantinya jika itu terjadi,” jelasnya.

Baca Juga:  Kementerian PUPR Tinjau Rusunawa Dayah MUDI 2 Samalanga

Menurutnya, sejauh ini UUPA sudah lumayan kuat untuk Aceh, tinggal lagi bagaimana turunannya direalisasikan maksimal. Pendemo juga mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab jika dalam revisi UUPA justru nanti pasal-pasal UUPA yang sudah ada jadi hilang.

“Ayo donk berpikir logis jangan berangan-angan yang aneh-aneh, jumlah DPR RI dari Aceh itu hanya 13 orang dari 580 orang total kursi DPR RI. Apa cukup untuk mempertahankan UUPA? Merubah UU itu tidak mudah, jangan sampai kekhususan yang sudah ada justru hilang karena ingin kewenangan DPRA ditambah.

Jangan sampai gegara melihat hujan mau turun air di tempayan dibuang, jangan karena ambisi punya kekuasaan dan kewenangan sangat besar, DPRA justru mengorbankan kekhususan Aceh yang sudah diberikan.

Ingat!! UUPA itu milik masyarakat Aceh bukan sesuai ingin sekelompok orang saja,” ucapnya.

Baca Juga:  Sertu Pebtri Ikut Tanam Padi di Gampong Tingkeum Aceh Besar

Mengenai dana otsus, Alamp Aksi menyarankan DPRA dan Pemerintah Aceh belajar banyak dari Papua yang mampu memperpanjang dana otsusnya tanpa merevisi UU kekhususannya.

“Kemaren banyak DPRA yang kebelet pergi ke Papua waktu PON, bahkan foto selfie pertemuan dengan tokoh-tokoh Papua, cuma koq gak sekalian belajar dari keberhasilan Papua memperjuangkan perpanjangan dana otsus?.

Papua berhasil merasionalkan pusat hingga dikeluarkan inpres sehingga dana otsusnya ditambah dan diperpanjang hingga 2041, Aceh sibuk ngotot dengan simbol-simbol dan memperbesar kewenangan dewan, sungguh miris,” ujarnya.

Melihat kondisi Aceh saat ini, pihak nya secara tegas menolak draft revisi UUPA demi menyelamatkan marwah kekhususan Aceh yang sudah ada.

“Jika DPRA tetap ngotot harus direvisi, ayo uji publik secara terbuka draft rancangan revisi UUPA itu, jangan sampai memalukan dan merugikan Aceh dikemudian hari.

Perlu diingat bahwa UUPA itu milik seluruh rakyat Aceh bukan milik DPRA atau sekelompok orang saja. Untuk itu, kami mendesak DPRA untuk mengkaji kembali terkait revisi UUPA agar tidak merugikan Aceh,”tegasnya. (*)

Berita Terkait

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura
Gunung di Aceh TTS: Tebak-Tebakan Seru untuk Uji Pengetahuan Geografi
Hotel UKM Banda Aceh: Penginapan Nyaman dan Murah untuk Pebisnis dan Wisatawan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:44 WIB

 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:26 WIB

Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur

Berita Terbaru