Berita | Rabu, 30 September 2026 - 01:25 WIB
Denpasar, Mercinews.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara (WN) Amerika Serikat berinisial IAH (38) setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan…