Topik penyelundupan imigran rohingya

Terdakwa kasus penyeludupan Imigran etnis Rohingya Habibul Basyar (kanan), Mohammed Amin (tengah) dan Anisul Hoque (kiri) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jantho, Aceh Besar, Aceh, Rabu (5/6/2024).Foto: Antara

Uncategorized

3 terdakwa penyelundupan imigran Rohingya di Aceh divonis 20 tahun penjara

Uncategorized | Rabu, 5 Juni 2024 - 21:04 WIB

Rabu, 5 Juni 2024 - 21:04 WIB

Jantho, Mercinews.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jantho, Kabupaten Aceh Besar, memvonis tiga terdakwa penyelundupan imigran etnis Rohingya ke daerah itu dengan total hukuman…