Topik dkj

Deretan para pengedara sepeda motor saat terjebak macet di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023). Pemerintah DKI Jakarta berencana mengatur jam kerja baru. Hal tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan yang selalu terjadi di Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, 54 persen kemacetan terpusat pada jam sibuk, yakni pada pukul 06.00 hingga pukul 09.00 serta jam pulang kantor yaitu di atas pukul 15.00. Sepanjang Januari sampai Juni 2022 di Jabodetabek terdapat 22,23 juta kendaraan roda dua, 4,14 juta kendaraan roda empat, 344,600 kendaraan berat, dan 840,600 angkutan umum.

Fakhri Fadlurrohman (Z19)
09-05-2023

Uncategorized

Jakarta Mau Batasi Usia Kendaraan

Uncategorized | Senin, 6 Mei 2024 - 19:19 WIB

Senin, 6 Mei 2024 - 19:19 WIB

Jakarta, Mercinews.com – Jakarta akan meninggalkan status Ibu Kota dan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dalam Undang-Undang DKJ, disebutkan soal pembatasan usia kendaraan…