Hukum | Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:24 WIB
“Eksekusi ini kami laksanakan berdasarkan Penetapan Ketua PN Tangerang Nomor 56/PEN.EKS/RK/2024/PN.TNG tanggal 15 Juli 2025. Objek berupa rumah di atas tanah seluas 119 meter…