Jakarta, Mercinews.com – Polisi menangkap pria AP (27), pemeran pria sekaligus penyebar video syur wanita Audrey Davis, anak dari musisi Indonesia David Bayu. Pria AP ditangkap di depan orang tuanya.
“Saat penggeledahan dan penyitaan juga disaksikan orang tuanya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Dalam video diterima detikcom, tampak penyidik mendatangi rumah tersangka AP di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (10/8) dini hari. Tersangka AP yang mengenakan baju biru-putih tak berkutik saat didatangi penyidik.
“File-nya di mana?” tanya penyidik.
“Sudah nggak ada semua, Pak, file-nya, HP udah nggak ada, Pak, di temen saya sih udah nggak bisa dipakai HP-nya, sudah saya bilang ke temen saya dulu deh,” jawab AP.
“Kamu saya minta kooperatif,” tegas penyidik.
“Saya ngaku salah karena itu. Tapi bukan saya yang menyebar,” timpal tersangka AP.
Penyidik dan tersangka pun bergerak ke sebuah ruangan dan membuka file yang tersimpan dalam komputer. Saat dibuka, terlihat video porno wanita AD di dalamnya.
Penyidik lantas meminta tersangka menyerahkan ponsel yang digunakannya saat merekam video syur. Tapi tersangka berdalih ponselnya rusak dan sudah ada di tangan temannya.
Kamu jujur HP-nya ada di mana yang dipakai ngerekam?” tanya penyidik.
“HP-nya ada di temen saya,” jawab tersangka.
“HP-nya dijual atau kamu sembunyiin?” tanya penyidik kembali.
“Itu pengen dijual tapi rusak ternyata akhirnya rusak,” jawab AP.
Pria AP saat ini sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap AP. AP sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Sosok Tersangka Eks Kekasih
Polisi mengatakan AP sendiri merupakan mantan kekasih dari wanita AD. Dia menyebarkan video syur tersebut lantaran sakit hati diputuskan. Video syur tersebut direkam pada Desember 2022 yang lalu.
“Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD,” kata Kombes Ade.
Kepada polisi, AP mengaku menyebarkan video tersebut untuk mempermalukan wanita AD. Video syur tersebut pun diunggahnya di media sosial X yang kemudian tersebar luar.
“Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud. Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun S*** username @b*****,” ujarnya.
(m/c)