Jakarta, Mercinews.com – Sebanyak 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian, Selasa (13/10/2026), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
14 orang tersebut diamankan KPK di berbagai wilayah di Jabodetabek. Mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 14 orang yang diamankan terdiri dari pejabat BNPB, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Budi, perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dan emas batangan.
Kendati demikian, KPK belum mengungkapkan nilai uang maupun jumlah emas yang disita.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB. OTT tersebut dilaporkan menjadi operasi tangkap tangan ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
KPK selanjutnya menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Penetapan status hukum tersebut akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti.
Sementara itu, Juru Bicara BNPB Berton Padjaitan menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Pihaknya juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan penyidik serta tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.
BNPB turut menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Hingga saat itu, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Status hukum masing-masing pihak masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara oleh KPK.(red)






