Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 14 Orang Terjaring OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta, Mercinews.com – Sebanyak 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian, Selasa (13/10/2026), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

14 orang tersebut diamankan KPK di berbagai wilayah di Jabodetabek. Mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 14 orang yang diamankan terdiri dari pejabat BNPB, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak swasta.

Menurut Budi, perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dan emas batangan.

Kendati demikian, KPK belum mengungkapkan nilai uang maupun jumlah emas yang disita.

Baca Juga:  17 Bukti Surat Kasus Narkotika Diserahkan, Kuasa Hukum Soroti Temuan Propam

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB. OTT tersebut dilaporkan menjadi operasi tangkap tangan ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

KPK selanjutnya menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Penetapan status hukum tersebut akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti.

Sementara itu, Juru Bicara BNPB Berton Padjaitan menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

Baca Juga:  Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah

Pihaknya juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan penyidik serta tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.

BNPB turut menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Hingga saat itu, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Status hukum masing-masing pihak masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara oleh KPK.(red)

Berita Terkait

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
PTPN IV PalmCo Perkuat Tata Kelola Lewat Sertifikasi Keberlanjutan
PDBN Gelar Rembuk Bintoro, Dorong Solusi Nyata bagi Demak
Rudenim Denpasar Deportasi Paman dan Keponakan WNA Iran, Diduga Curi Uang Bermodus Hipnotis
Menkum: Karya Jurnalistik Perlu Mendapat Pelindungan Hak Cipta di Era Digital
Apresiasi Kemitraan Indonesia dan Taiwan, FAI Soroti Peluang Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi
Kinerja Jampidsus Kuntadi Dinilai Progresif, Isu Geng Solo Dipertanyakan
Pungutan PMI di Jakarta Disorot, Kevin Wu Desak Pramono Bertindak Tegas

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 14 Orang Terjaring OTT KPK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:01 WIB

PTPN IV PalmCo Perkuat Tata Kelola Lewat Sertifikasi Keberlanjutan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:41 WIB

PDBN Gelar Rembuk Bintoro, Dorong Solusi Nyata bagi Demak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Rudenim Denpasar Deportasi Paman dan Keponakan WNA Iran, Diduga Curi Uang Bermodus Hipnotis

Berita Terbaru