Nasional | Senin, 19 Agustus 2024 - 12:02 WIB
Jakarta, Mercinews.com – Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mendapat pembebasan bersyarat. Jessica tetap melawan vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan…