Seorang Pria di Langsa ditangkap Polisi karena serang warga Pakai Pisau

Kamis, 2 Maret 2023 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, Mercinews.com – Personil Unit Reskrim Polsek Langsa Barat menangkap seorang pria berinisial A (37) warga Dusun Pusara, Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Rabu, 1 Maret 2023.

A ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap Indra Sahputra (35) yang juga warga Gampong Birem Puntong.

“Awalnya tersangka datang ke rumah korban lalu mengetuk pintu, setelah dibuka, korban langsung di serang menggunakan pisau oleh tersangka,” kata Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi Kamis, (2/3/2023). seperti dilansir Ajnn

Menurut Iptu Fahmi, tersangka berhasil ditangkap pihaknya dalam hitungan menit setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka A.

“Tidak sampai 60 menit, tersangka ditangkap sekitar 40 menit setelah kasus penganiayaan terjadi, dirumahnya ditangkap,” kata Iptu Fahmi.

Baca Juga:  Pemko Banda Aceh salurkan bantuan Rp5,91 miliar untuk warga kurang mampu

Kasus penganiayaan tersebut terjadi sekira pukul 09.30 WIB di Perumahan Safara, Lor Metua, Dusun Pusara, Gampong Birem Puntong.

“Pengakuan tersangka, dia menyerang korban karena dendam, ada masalah pribadi,” ungkap Fahmi.

Korban, kata Fahmi, berhasil menyelamatkan diri dengan cara keluar dari rumah kemudian berlari ke arah jalan lorong.

Waktu itu pelaku sempat mengejar korban, namun setengah jalan pelaku berhenti dan kembali masuk ke rumahnya. Keduanya tinggal dikomplek perumahan yang sama.

Baca Juga:  11 Anggota TNI dan Polri Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam, 7 Positif Narkoba

“Akibat serangan tersebut, korban mengalami tiga luka robek dibagian telapak tangan karena memebela diri, setelah kejadian korban langsung dibawa ke RSUD Langsa untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti sebilah pisau kini telah diamankan di Mapolsek Langsa Barat guna proses hukum lebih lanjut. (M/c)

Berita Terkait

Guruh Soekarnoputra Berpulang di Usia 73 Tahun, Jejaknya dari Seni hingga Politik
Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:05 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang di Usia 73 Tahun, Jejaknya dari Seni hingga Politik

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB