Seorang Pria di Langsa ditangkap Polisi karena serang warga Pakai Pisau

Kamis, 2 Maret 2023 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, Mercinews.com – Personil Unit Reskrim Polsek Langsa Barat menangkap seorang pria berinisial A (37) warga Dusun Pusara, Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Rabu, 1 Maret 2023.

A ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap Indra Sahputra (35) yang juga warga Gampong Birem Puntong.

“Awalnya tersangka datang ke rumah korban lalu mengetuk pintu, setelah dibuka, korban langsung di serang menggunakan pisau oleh tersangka,” kata Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi Kamis, (2/3/2023). seperti dilansir Ajnn

Menurut Iptu Fahmi, tersangka berhasil ditangkap pihaknya dalam hitungan menit setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka A.

“Tidak sampai 60 menit, tersangka ditangkap sekitar 40 menit setelah kasus penganiayaan terjadi, dirumahnya ditangkap,” kata Iptu Fahmi.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi sekira pukul 09.30 WIB di Perumahan Safara, Lor Metua, Dusun Pusara, Gampong Birem Puntong.

Baca Juga:  Kodim Banda Aceh Berhasil Amankan Sabu-Sabu Seberat 4 Kg di Bandara

“Pengakuan tersangka, dia menyerang korban karena dendam, ada masalah pribadi,” ungkap Fahmi.

Korban, kata Fahmi, berhasil menyelamatkan diri dengan cara keluar dari rumah kemudian berlari ke arah jalan lorong.

Waktu itu pelaku sempat mengejar korban, namun setengah jalan pelaku berhenti dan kembali masuk ke rumahnya. Keduanya tinggal dikomplek perumahan yang sama.

Baca Juga:  12 Rohingya di Aceh ditangkap saat hendak kabur Ke Medan

“Akibat serangan tersebut, korban mengalami tiga luka robek dibagian telapak tangan karena memebela diri, setelah kejadian korban langsung dibawa ke RSUD Langsa untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti sebilah pisau kini telah diamankan di Mapolsek Langsa Barat guna proses hukum lebih lanjut. (M/c)

Berita Terkait

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag
Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama
Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024
JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen
2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati
TPFI Ungkap Penemuan Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:15 WIB

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:02 WIB

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:24 WIB

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:57 WIB

Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:04 WIB

Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024

Berita Terbaru

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (4/12/2024). ANTARA/HO-PDIP/pri.

Hukum

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka

Selasa, 24 Des 2024 - 19:15 WIB