Jakarta, Mercinews.com – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertindak tegas menindaklanjuti persoalan pungutan Palang Merah Indonesia (PMI) di Jakarta yang disebut telah berlangsung sejak 2025.
Kevin Wu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memastikan larangan pungutan PMI yang telah disampaikan Pramono benar-benar dilaksanakan.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui pernyataan, tetapi perlu diikuti langkah konkret.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seharusnya, Mas Gubernur sudah mengambil tindakan tegas dari jauh-jauh hari. Karena masalah pungutan secara paksa oleh PMI ini sudah dialami oleh teman-teman ASN (Aparatur Sipil Negara) dan masyarakat umum sejak tahun 2025 lalu,” kata Kevin.
Ia menilai, keterlambatan penanganan persoalan tersebut berpotensi membuat semakin banyak masyarakat dirugikan.
Kevin pun menegaskan penolakannya terhadap pungutan yang dilakukan secara paksa oleh pihak mana pun.
“Ketika Mas Gubernur akhirnya bersuara, sebenarnya ini sudah terlambat. Ada banyak warga yang terlanjur menjadi korban dari aksi pungutan paksa tersebut,” ujarnya.
Kevin mengatakan, pungutan paksa tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun karena berpotensi membebani masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
“Jangan sampai pungutan ini dibiarkan terjadi. Siapa pun tidak berhak menuntut sepeser pun rupiah dari orang-orang secara paksa. Terlebih, ini semakin menyusahkan orang-orang yang sekarang juga menghadapi kesulitan ekonomi,” kata Kevin.
Karena itu, ia meminta Pramono segera menindaklanjuti pernyataannya untuk menghubungi PMI dan menyampaikan larangan pungutan di Jakarta. Kevin berharap langkah tersebut dapat mencegah persoalan serupa terulang.
“Sekarang, Mas Pram harus segera menindaklanjuti pernyataannya bahwa pihaknya akan menghubungi PMI untuk menghentikan aksi-aksi pungutan paksa tersebut. Dan semoga kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” tuturnya.
Sebelumnya, Pramono menegaskan bahwa pungutan PMI di Jakarta tidak diperbolehkan, baik yang bersifat sukarela maupun tidak.
“Mau sukarela mau enggak, di DKI Jakarta tidak diperbolehkan pungutan PMI. Mau sukarela mau enggak, enggak ada,” ujar Pramono, Selasa (10/10/2026).
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan fasilitas bagi PMI, termasuk membangun gedung organisasi tersebut.
Menurutnya, dukungan fasilitas dari pemerintah daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam melarang pungutan tersebut di Jakarta.
“Beberapa waktu yang lalu saya baru saja meresmikan gedung PMI yang luar biasa yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta,” katanya.
Pramono juga menyatakan akan menghubungi PMI untuk menegaskan larangan tersebut.
“Nanti saya akan telepon PMI bahwa enggak boleh ada pungutan apa pun,” ujarnya.(red)






