Pungutan PMI di Jakarta Disorot, Kevin Wu Desak Pramono Bertindak Tegas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI.(Foto: Dok. Pribadi)

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI.(Foto: Dok. Pribadi)

Jakarta, Mercinews.com – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertindak tegas menindaklanjuti persoalan pungutan Palang Merah Indonesia (PMI) di Jakarta yang disebut telah berlangsung sejak 2025.

Kevin Wu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memastikan larangan pungutan PMI yang telah disampaikan Pramono benar-benar dilaksanakan.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui pernyataan, tetapi perlu diikuti langkah konkret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya, Mas Gubernur sudah mengambil tindakan tegas dari jauh-jauh hari. Karena masalah pungutan secara paksa oleh PMI ini sudah dialami oleh teman-teman ASN (Aparatur Sipil Negara) dan masyarakat umum sejak tahun 2025 lalu,” kata Kevin.

Baca Juga:  SPBE di Cimuning Meledak, Belasan Orang Terluka, Permukiman Warga Rusak Berat

Ia menilai, keterlambatan penanganan persoalan tersebut berpotensi membuat semakin banyak masyarakat dirugikan.

Kevin pun menegaskan penolakannya terhadap pungutan yang dilakukan secara paksa oleh pihak mana pun.

“Ketika Mas Gubernur akhirnya bersuara, sebenarnya ini sudah terlambat. Ada banyak warga yang terlanjur menjadi korban dari aksi pungutan paksa tersebut,” ujarnya.

Kevin mengatakan, pungutan paksa tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun karena berpotensi membebani masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

“Jangan sampai pungutan ini dibiarkan terjadi. Siapa pun tidak berhak menuntut sepeser pun rupiah dari orang-orang secara paksa. Terlebih, ini semakin menyusahkan orang-orang yang sekarang juga menghadapi kesulitan ekonomi,” kata Kevin.

Baca Juga:  Ini empat Parpol Resmi Dukung Ganjar Capres 2024

Karena itu, ia meminta Pramono segera menindaklanjuti pernyataannya untuk menghubungi PMI dan menyampaikan larangan pungutan di Jakarta. Kevin berharap langkah tersebut dapat mencegah persoalan serupa terulang.

“Sekarang, Mas Pram harus segera menindaklanjuti pernyataannya bahwa pihaknya akan menghubungi PMI untuk menghentikan aksi-aksi pungutan paksa tersebut. Dan semoga kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” tuturnya.

Sebelumnya, Pramono menegaskan bahwa pungutan PMI di Jakarta tidak diperbolehkan, baik yang bersifat sukarela maupun tidak.

Baca Juga:  Sidang Perdana Dokter Tifa, Jaksa Bacakan Dakwaan Dugaan Fitnah terhadap Jokowi

“Mau sukarela mau enggak, di DKI Jakarta tidak diperbolehkan pungutan PMI. Mau sukarela mau enggak, enggak ada,” ujar Pramono, Selasa (10/10/2026).

Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan fasilitas bagi PMI, termasuk membangun gedung organisasi tersebut.

Menurutnya, dukungan fasilitas dari pemerintah daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam melarang pungutan tersebut di Jakarta.

“Beberapa waktu yang lalu saya baru saja meresmikan gedung PMI yang luar biasa yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta,” katanya.

Pramono juga menyatakan akan menghubungi PMI untuk menegaskan larangan tersebut.

“Nanti saya akan telepon PMI bahwa enggak boleh ada pungutan apa pun,” ujarnya.(red)

Berita Terkait

17 Bukti Surat Kasus Narkotika Diserahkan, Kuasa Hukum Soroti Temuan Propam
Putusan MK soal Ijazah Gibran Dinilai Kompromistis, Jadi Jalan Terjal Menuju Pilpres 2029
Setahun Owrite, Menatap Masa Depan Pers di Era Digital
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA, 2 Diduga Salahgunakan ITAS Investor
Soroti Kasus Lapas Cibinong, Alexius Tantrajaya Dorong Lapas Khusus Koruptor di Pulau Terisolasi
Al-Khairiyah Siap Gelar Muktamar XI, Teguhkan Tiga Prinsip Landasan Perjuangan
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolda Bergeser
Rotasi Pati di Mabes Polri Dinilai Jadi Bagian dari Upaya Bersih-bersih

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Pungutan PMI di Jakarta Disorot, Kevin Wu Desak Pramono Bertindak Tegas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:01 WIB

17 Bukti Surat Kasus Narkotika Diserahkan, Kuasa Hukum Soroti Temuan Propam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Putusan MK soal Ijazah Gibran Dinilai Kompromistis, Jadi Jalan Terjal Menuju Pilpres 2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Setahun Owrite, Menatap Masa Depan Pers di Era Digital

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA, 2 Diduga Salahgunakan ITAS Investor

Berita Terbaru

Pemred Media Owrite Sayid Iskandarsyah (Foto: istimewa)

Berita

Setahun Owrite, Menatap Masa Depan Pers di Era Digital

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:56 WIB