Pesta Miras, 7 laki-Laki dan 5 perempuan Diamankan di Aceh Besar

Jumat, 9 Juni 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Mercinews.com – Belasan muda mudi kedapan minum minuman keras di sebuah café kawasan Mata Ie beberapa hari lalu.

Setelah diamankan, 12 pelaku khamar itupun diserahkan pada Satpol PP dan WH Aceh.

Kapolresta Banda Aceh membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. “Sudah diserahkan ke Pol PP, silakan hubungi Pol PP,” ujar Kapolresta melalui Kanit Jatanras, Ipda Gozi Al Falah, Selasa (6/6/2023).

Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, para pelaku terjaring dalam sebuah operasi pemberantasan narkoba.

Namun, setelah diperiksa, para pelaku tidak terbukti menggunakan narkoba, tapi terlibat minuman keras.

Karena itu, para pelaku kemudian diserahkan ke Satpoleh PP dan WH Aceh. “Ini karena kasus hukumnya berada di wilayah Aceh Besar, makanya dilapor ke Satpol PP provinsi,” ujar seumber media ini.

Baca Juga:  Imigrasi Bali Tegaskan Komitmen Perketat Pengawasan WNA

Berdasarkan data yang diterima media ini ke-12 tersangka diserahkan ke Satpol PP Aceh pada hari Minggu tanggal 28 Mei 2023. Para tersangka terdiri atas 7 laki-Laki dan 5 perempuan.

Tersangka laki-laki masing-masing HA (21 tahun) beralamat di Indrapuri, MA (23 tahun) asal Sibreh, M (25 tahun) asal Indrapuri, IM (21 tahun), asal Samahani, AT (22 tahun) asal Samahani, Al (24 tahun) dari Darussalam, dan W (24 tahun) alamat Lamsabang Kuta Baro.

Baca Juga:  AMKI Jateng Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis di Pati

Para pelaku perempuan masing-masing M (24 tahun) dari Lampaseh, J (19 tahun) asal Tungkop, R (20 tahun) dari Darussalam, PA (21 tahun)
Ulee Lheue, dan FR (19 tahun) asal Ulee Kareng.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh yang dihubungi kontrasaceh.net, Rabu (7/6/2023) melalui sambungan telepon tidak menjawab konfirmasi.

Pesan tertulis yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp juga belum dijawab pejabat pemerintah Aceh tersebut. []

Berita Terkait

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol
Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan
Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur
Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal
Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan
Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan
PTPN IV PalmCo Lindungi 550 Pekerja Rentan di Kalbar dengan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal

Senin, 28 September 2026 - 23:58 WIB

Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan

Selasa, 22 September 2026 - 23:09 WIB

Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB