Medan, Mercinews.com – Dua pria di Kabupaten Deli Serang, Sumatera Utara, memasang spanduk penolakan terhadap Mohammad Rizieq Syihab atau Habib Rizieq. Buntutnya, mereka dibawa oleh warga ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus membenarkan kejadian itu. Namun dia belum merinci identitas pelaku.
“Benar,” kata Firdaus Senin (23/11/2020).
Firdaus mengatakan, dua pria itu sebelumnya ditangkap warga saat sedang memasang spanduk penolakan Rizieq di Kecamatan Batang Kuis.
Diduga karena warga merasa keberatan aksi mereka, akhirnya dua pria itu diamankan.
“(Isi spanduknya) penolakan terhadap kedatangan HRS ( Habib Rizieq Syihab),” ucap Firdaus.
Lebih lanjut, Firdaus menyebut dua orang itu masih menjalani pemeriksaan di Polresta Deli Serdang berdasarkan tindak lanjut laporan warga.
“Masih proses pemeriksaan,” tutur Firdaus
Sebelumnya, spanduk berisi menolak kedatangan Habib Rizieq Syihab juga muncul di Medan pada Sabtu (21/11). Spanduk ini salah satunya terpasang di Jalan Wiliem Iskandar simpang Jalan Aksara Medan.
Selain itu, sejumlah massa juga sempat menggelar demonstrasi menolak kedatangan Habib Rizieq di Sumut pada Jumat (20/11). Saat itu, massa juga terlihat menginjak spanduk yang berisi foto Habib Rizieq
[]
