Jakarta, Mercinews.com – Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) dan Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) menjajaki kerja sama untuk memperkuat ekosistem musik dan digital di Indonesia. Upaya ini mencakup peningkatan transparansi dalam pengelolaan royalti hak cipta serta penguatan regulasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan industri kreatif global.
Penjajakan kerja sama Kemenkum RI dan CISAC mengemuka saat Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, menerima kunjungan kehormatan Direktur Regional CISAC untuk Asia-Pasifik, Benjamin Ng pada Senin (4/11/2025) lalu.
Siaran pers Kemenkum RI, Sabtu (8/11/2025) menyebutkan, dalam pertemuan CISAC menyampaikan kesiapannya membantu Pemerintah Indonesia, khususnya Kemenkum, dalam pengawalan regulasi hak cipta serta penerapan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan royalti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menkum menegaskan bahwa pihaknya sejalan dengan prinsip transparansi dalam pengelolaan royalti internasional.
“Namun masalah tata kelola royalti di Indonesia masih banyak trust issue. Ini yang akan kita benahi,” ujar Supratman.
Ia menyampaikan bahwa Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) harus menyerahkan data hasil pengumpulan dan distribusi royalti kepada para pemilik hak cipta dan pihak terkait, sehingga tidak ada lagi keluhan seperti yang terjadi sebelumnya.
Direktur Regional Asia-Pasifik CISAC, Benjamin, menyatakan bahwa Indonesia memegang peran penting di ASEAN dan memiliki banyak talenta di bidang seni. Mewakili Presiden CISAC, ia menyampaikan bahwa pihaknya membuka peluang kerja sama untuk menciptakan ekosistem musik dan digital yang lebih baik di masa datang.
“CISAC hadir untuk memberikan pandangan, best practice, dan pengalaman kami untuk dapat dipertimbangkan oleh Menteri Hukum bersama tim,” ujar Benjamin di Ruang Kerja Menkum.
Ia menambahkan bahwa CISAC memiliki banyak agenda di Indonesia, dan salah satu yang paling penting adalah mendorong musik Indonesia agar dapat mendunia.
“Indonesia memiliki talenta seni luar biasa. CISAC siap bekerja sama untuk memperkuat ekosistem musik dan digital Indonesia, dan menegaskan bahwa CISAC tidak memiliki hambatan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia maupun LMK,” kata Benjamin.
Lebih lanjut, Benjamin menyatakan bahwa CISAC berharap Indonesia memiliki aturan yang kuat terkait hak cipta, termasuk legislasi resell rights, yang diharapkan dapat mendorong Indonesia menjadi pusat kekayaan intelektual (IP hub) di kawasan. Selain itu, isu kecerdasan buatan (AI) dan teknologi juga menjadi perhatian yang harus dipertimbangkan dalam penyusunan revisi Undang-Undang Hak Cipta.
“Isu AI dan teknologi jangan sampai terabaikan atau dikesampingkan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Supratman menyatakan bahwa pemerintah terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam penyusunan UU Hak Cipta. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia dalam memperkuat ekosistem hak cipta nasional, sejalan dengan fokus Presiden RI Prabowo Subianto pada reformasi birokrasi, penataan regulasi, dan transformasi digital.
“Perlindungan hak cipta, distribusi digital, fair monetization, dan transparansi tata kelola royalti adalah isu mendesak. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kami menegakkan integritas dan transparansi sebagai fondasi untuk memerangi korupsi dan memperkuat sistem kreatif Indonesia,” kata Supratman.
Pada kesempatan itu, Menteri juga menjelaskan mengenai usulan Protokol Jakarta. Protokol tersebut merupakan upaya Pemerintah Indonesia untuk mendorong keadilan ekonomi kreatif global. Pemerintah tengah menyiapkan Protokol Jakarta yang akan dibawa ke WIPO, dengan fokus pada model royalti digital yang adil, transparansi algoritma dan distribusi, perlindungan kreator dari negara-negara Global South, serta pembayaran royalti lintas negara yang lebih setara.
“Indonesia ingin memastikan aturan internasional tidak hanya menguntungkan negara maju dan platform global. Protokol Jakarta adalah suara bagi keadilan kreator dunia, terutama dari negara berkembang,” ujar Supratman.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sistem royalti yang berintegritas, transparan, dan modern, serta mendorong karya kreatif Indonesia ke tingkat global.
“Kita membangun ekosistem kreatif yang berkeadilan, kredibel, dan berkelas dunia. Transparansi bukan pilihan itu fondasi,” pungkas Supratman.(red)






