Kejari Bener Meriah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Otonomi Khusus

Kamis, 2 Maret 2023 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, Mercinews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener meriah menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi kegiatan peningkatan jalan di ibu kota Samarkilang, Kecamatan Syiah Utama, kabupaten setempat.

Kedua tersangka itu berinisial E selaku wakil Direktur CV Mulia Pratama juga sebagai rekanan dan I Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Kajari Bener Meriah, Agus Suroto dalam konferensi pers, Kamis, (2/3/2023). mengatakan, dalam kasus ini kerugian negara mencapai Rp252 juta lebih.

Anggarannya Rp1,5 miliar bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh,” kata Agus.

Baca Juga:  Pihak Perempuan AG Muncul, Angkat Bicara soal Kasus Mario Dandy

Dibeberkan Agus, tersangka E selaku pemenang tender dalam melaksanakan kegiatan peningkatan jalan tersebut tidak sesuai spesifikasi sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp252 juta.

“Lantas, tersangka I mengetahui jika pekerjaan itu tidak sesuai spesifikasi. Namun dicairkan anggaran untuk pembayaran sehingga timbul kelebihan bayar,” ungkapnya.

Kedua tersangka, kata Agus, sudah ditahan dan akan diserahkan ke Rumah Tahanan Kelas II B Bener Meriah. Pada kesempatan tersebut Agus memberi sinyal akan ada tersangka lainnya.

Baca Juga:  Oknum PPK dan PPS di Bener Meriah di PAW Ketahuan Selingkuh di Dalam Rumah

Kita terus melakukan penyidikan, kemungkinan nantinya masih ada tersangka-tersangka lainnya dalam kasus tersebut,” pungkasnya. (M/c)

Berita Terkait

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag
Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama
Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024
JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen
2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati
TPFI Ungkap Penemuan Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polresta Banda Aceh tangkap 19 pelaku judi online, bakal di hukuman cambuk

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:02 WIB

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:24 WIB

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:57 WIB

Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:04 WIB

Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:37 WIB

JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen

Berita Terbaru

Foto: dok mer-c

Nasional

MER-C Terima Kunjungan Lembaga Kemanusiaan Al Shifaa Lebanon

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:31 WIB