Kejari Bener Meriah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Otonomi Khusus

Kamis, 2 Maret 2023 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, Mercinews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener meriah menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi kegiatan peningkatan jalan di ibu kota Samarkilang, Kecamatan Syiah Utama, kabupaten setempat.

Kedua tersangka itu berinisial E selaku wakil Direktur CV Mulia Pratama juga sebagai rekanan dan I Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Baca Juga:  Kejari Abdya tetapkan Anak Mantan Sekda Tersangka Korupsi proyek Aplikasi PIKA

Kajari Bener Meriah, Agus Suroto dalam konferensi pers, Kamis, (2/3/2023). mengatakan, dalam kasus ini kerugian negara mencapai Rp252 juta lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggarannya Rp1,5 miliar bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh,” kata Agus.

Baca Juga:  Lima Pasangan Sijoli Digerebek di sebuah pondok Tapaktuan, diduga tempat mesum

Dibeberkan Agus, tersangka E selaku pemenang tender dalam melaksanakan kegiatan peningkatan jalan tersebut tidak sesuai spesifikasi sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp252 juta.

“Lantas, tersangka I mengetahui jika pekerjaan itu tidak sesuai spesifikasi. Namun dicairkan anggaran untuk pembayaran sehingga timbul kelebihan bayar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polisi tangkap tiga penyebar konten pornografi lewat aplikasi Dream live

Kedua tersangka, kata Agus, sudah ditahan dan akan diserahkan ke Rumah Tahanan Kelas II B Bener Meriah. Pada kesempatan tersebut Agus memberi sinyal akan ada tersangka lainnya.

Kita terus melakukan penyidikan, kemungkinan nantinya masih ada tersangka-tersangka lainnya dalam kasus tersebut,” pungkasnya. (M/c)

Berita Terkait

Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap
Keluarga Korban Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh
Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa
14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh
Ternyata Segini Gaji Direksi Pertamina Patra Niaga, Tetap Nekat Korupsi
Polres Aceh Timur tangkap pelaku pencabulan anak di Kecamatan Idi
Pasangan Gay di Banda Aceh Dicambuk 77 dan 82 Kali di Depan Umum
Mantan DPRA Aceh Timur Dituntut 11,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Ikan Kakap

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 14:08 WIB

Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap

Minggu, 13 April 2025 - 11:49 WIB

Keluarga Korban Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh

Senin, 10 Maret 2025 - 21:16 WIB

Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:43 WIB

14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:57 WIB

Ternyata Segini Gaji Direksi Pertamina Patra Niaga, Tetap Nekat Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Remaja berinisial NZ (17) Pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang santri, Anis Maula

Hukum

Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap

Senin, 14 Apr 2025 - 14:08 WIB