Cegah korupsi dana desa, Kejari Bireuen bentuk desa siaga antikorupsi

Jumat, 26 April 2024 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Mercinews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Provinsi Aceh, meluncurkan program serta membentuk desa siaga antikorupsi guna mencegah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

“Peluncuran program serta pembentukan desa siaga antikorupsi untuk mencegah terjadi penyimpangan atau tindak pidana korupsi dana desa,” kata Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi di Banda Aceh, Kamis (25/4/2024).

Adapun desa yang dijadikan sebagai desa antikorupsi tersebut adalah Gampong Garot, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen. Gampong Garot merupakan desa yang ke-11 sebagai desa siaga antikorupsi di Kabupaten Bireuen.

“Pembentukan dan peluncuran program desa siaga antikorupsi di Gampong Garot atas permintaan masyarakat dan aparat pemerintahan desa. Masyarakat begitu antusias bergabung dalam program desa siaga antikorupsi binaan Kejari Bireuen,” katanya.

Munawal mengatakan pembentukan desa siaga antikorupsi merupakan implementasi arahan Jaksa Agung RI yang telah membentuk program jaksa jaga desa. Program jaksa jaga desa merupakan dukungan kejaksaan kepada masyarakat dalam mengawal pengelolaan dana desa.

Baca Juga:  Meugang Ramadhan 2023, Aceh potong 7.512 sapi dan kerbau

“Kehadiran desa siaga antikorupsi juga bertujuan lebih mendekatkan kejaksaan dengan masyarakat. Serta dalam rangka menekan terjadinya tindak pidana korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat,” katanya.

Munawal menyebutkan praktik korupsi dan intervensi terhadap pengelolaan dana desa dapat menghambat kemandirian desa. Pembinaan desa siaga antikorupsi tersebut bertujuan untuk mencegah pengelolaan dana desa bermasalah dengan hukum di kemudian hari.

Baca Juga:  Keuchik minta RMU Pemkab Aceh Barat Daya dikelola BUMDes Bersama

“Sekarang ini banyak kita dengar pengelolaan dana desa bermasalah dengan hukum. Jadi, tujuan kami membina desa siaga antikorupsi agar pengelolaan dana desa terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari,” kata Munawal Hadi.[]

Antara

Berita Terkait

Dandim 0110 Abdya Pimpin Hut TNI ke-79
Tim Gegana Evakuasi Granat Nanas di Taman Seberang Gereja Kristus Raja Surabaya
UIN Sultanah Nahrisyah Lhokseumawe Jadi Kado Terakhir Presiden Jokowi untuk Aceh
Kodim Banda Aceh dan Berbagai Elemen Bersihkan Sungai di Baiturrahman
Pj Gubernur Safrizal Hadiri Pelantikan Anggota DPR Aceh Periode 2024-2029
Seekor Ikan Hiu Tutul Terdampar di Pantai Aceh Barat Daya
Warga Aceh Besar Temukan Tengkorak dan Kerangka Manusia di Kaki Gunung
81 Anggota DPR Aceh Periode 2024-2029 akan dilantik Besok, Berikut Nama-namanya

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:34 WIB

Dandim 0110 Abdya Pimpin Hut TNI ke-79

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:41 WIB

Tim Gegana Evakuasi Granat Nanas di Taman Seberang Gereja Kristus Raja Surabaya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:07 WIB

UIN Sultanah Nahrisyah Lhokseumawe Jadi Kado Terakhir Presiden Jokowi untuk Aceh

Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Kodim Banda Aceh dan Berbagai Elemen Bersihkan Sungai di Baiturrahman

Senin, 30 September 2024 - 14:38 WIB

Pj Gubernur Safrizal Hadiri Pelantikan Anggota DPR Aceh Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Foto : Dandim 0110 Abdya saat membacakan amanat. Mercinews.com

Daerah

Dandim 0110 Abdya Pimpin Hut TNI ke-79

Sabtu, 5 Okt 2024 - 18:34 WIB