Cegah korupsi dana desa, Kejari Bireuen bentuk desa siaga antikorupsi

Jumat, 26 April 2024 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Mercinews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Provinsi Aceh, meluncurkan program serta membentuk desa siaga antikorupsi guna mencegah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

“Peluncuran program serta pembentukan desa siaga antikorupsi untuk mencegah terjadi penyimpangan atau tindak pidana korupsi dana desa,” kata Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi di Banda Aceh, Kamis (25/4/2024).

Adapun desa yang dijadikan sebagai desa antikorupsi tersebut adalah Gampong Garot, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen. Gampong Garot merupakan desa yang ke-11 sebagai desa siaga antikorupsi di Kabupaten Bireuen.

“Pembentukan dan peluncuran program desa siaga antikorupsi di Gampong Garot atas permintaan masyarakat dan aparat pemerintahan desa. Masyarakat begitu antusias bergabung dalam program desa siaga antikorupsi binaan Kejari Bireuen,” katanya.

Munawal mengatakan pembentukan desa siaga antikorupsi merupakan implementasi arahan Jaksa Agung RI yang telah membentuk program jaksa jaga desa. Program jaksa jaga desa merupakan dukungan kejaksaan kepada masyarakat dalam mengawal pengelolaan dana desa.

Baca Juga:  Dandim Abdya Pastikan Infrastruktur Yang di Bangun TMMD Dijamin Kualitas

“Kehadiran desa siaga antikorupsi juga bertujuan lebih mendekatkan kejaksaan dengan masyarakat. Serta dalam rangka menekan terjadinya tindak pidana korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat,” katanya.

Munawal menyebutkan praktik korupsi dan intervensi terhadap pengelolaan dana desa dapat menghambat kemandirian desa. Pembinaan desa siaga antikorupsi tersebut bertujuan untuk mencegah pengelolaan dana desa bermasalah dengan hukum di kemudian hari.

Baca Juga:  KIP Bireuen Lantik 1.827 Anggota PPS dari 17 kecamatan

“Sekarang ini banyak kita dengar pengelolaan dana desa bermasalah dengan hukum. Jadi, tujuan kami membina desa siaga antikorupsi agar pengelolaan dana desa terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari,” kata Munawal Hadi.[]

Antara

Berita Terkait

Sertu Pebtri Ikut Tanam Padi di Gampong Tingkeum Aceh Besar
MER-C berikan sejumlah bantuan kepada pengungsi Rohingya di Aceh Selatan
Puluhan negara lahirkan Deklarasi Aceh pada global simposium tsunami
MER-C Bantu Perlengkapan Shalat dan Pemeriksaan Kesehatan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur
Dua Pasangan Calon Bupati Abdya Kampanye Akbar Dihari Yang Sama, KIP : Ini Permintaan Mereka
Duh! KIP Abdya, Kok Bisa Ada Dua Kampanye Akbar Calon Bupati dan Wakil Dalam Sehari
Dukung Pilkada Berkualitas, Pasiter Kodim Banda Aceh Jadi Pemateri Sosialisasi
Presiden Prabowo dan Gibran Ikut Baris-berbaris di Retret Menteri, Akmil Magelang

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 12:55 WIB

Sertu Pebtri Ikut Tanam Padi di Gampong Tingkeum Aceh Besar

Jumat, 15 November 2024 - 21:19 WIB

MER-C berikan sejumlah bantuan kepada pengungsi Rohingya di Aceh Selatan

Senin, 11 November 2024 - 12:26 WIB

Puluhan negara lahirkan Deklarasi Aceh pada global simposium tsunami

Kamis, 7 November 2024 - 22:54 WIB

MER-C Bantu Perlengkapan Shalat dan Pemeriksaan Kesehatan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:51 WIB

Dua Pasangan Calon Bupati Abdya Kampanye Akbar Dihari Yang Sama, KIP : Ini Permintaan Mereka

Berita Terbaru